“Saya sudah menyurat ke semua pihak. Tapi tak ada yang merespons. Jadi saya anggap BPD, Camat, dan DPMPD bekerja sama untuk meloloskan satu calon tertentu,” tegasnya.
Joni memastikan akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ia mengaku sudah melaporkan dugaan kecurangan itu ke Polres Halbar dan Pengadilan Negeri Ternate. Ia bahkan berencana menggugat ke PTUN Ambon.
“Saya tidak main-main. Ini bukan soal kalah menang, tapi soal hukum dan keadilan. Proses pemilihan cacat, dan saya akan lanjut sampai ke PTUN agar hukum ditegakkan,” tandasnya. (Asirun Salim)